Online Shop


Belanja daring adalah kegiatan pembelian barang dan jasa melalui media Internet. Melalui belanja lewat Internet seorang pembeli bisa melihat terlebih dahulu barang dan jasa yang hendak ia belanjakan melalui web yang dipromosikan oleh penjual.

Belanja daring pertama kali dilakukan di Inggris pada tahun 1979 oleh Michael Aldrich dari Redifon Computers. Ia menyambungkan televisi berwarna dengan komputer yang mampu memproses transaksi secara realtime melalui sarana kabel telepon. Sejak tahun 1980, ia menjual sistem belanja daring yang ia temukan di berbagai penjuru Inggris.

Pada tahun 1980, belanja daring secara luas digunakan di Inggris dan beberapa negara di daratan Eropa seperti Perancis yang menggunakan fitur belanja daring untuk memasarkan Peugeot, Nissan, dan General Motors.

Pada tahun 1992, Charles Stack membuat toko buku daring pertamanya yang bernama Book Stacks Unlimited yang berkembang menjadi Books.com yang kemudian diikuti oleh Jeff Bezos dalam membuat situs web Amazon.com dua tahun kemudian. Selain itu, Pizza Hut juga menggunakan media belanja online untuk memperkenalkan pembukaan toko pizza online.

Pada tahun 1994, Netscape memperkenalkan SSL encryption of data transferred online karena dianggap hal yang paling penting dari belanja daring adalah media untuk transaksi daringnya yang aman dan bebas dari pembobolan.

Pada tahun 1996, eBay situs belanja daring lahir dan kemudian berkembang menjadi salah satu situs transaksi daring terbesar hingga saat ini.

Belanja daring di Indonesia semakin hari semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Belanja daring, tidak hanya dimonopoli oleh belanja barang, namun juga layanan jasa seperti perbankan yang memperkenalkan teknik e-banking. Melalui teknik e-bankin pelanggan dapat melakukan kegiatan seperti transfer uang, membayar tagihan listrik, air, telepon, Internet, pembelian pulsa, pembayaran uang kuliah dan lain sebagainya.

Belanja daring di Indonesia untuk pembelian suatu barang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mulai dari situs yang menjual handphone, gitar, butik, toko buku, makanan, bahkan hingga ke alat elektronik pun mulai dirambah oleh layanan belanja daring.

FACEBOOK merupakan jejaring sosial yang telah dikenal oleh hampir semua orang dari mulai anak kecil,remaja,hingga dewasa ini juga berfungsi sebagai sebagai media penjualan barang online.meskipun fungsi utamanya adalah sebagai jejarin sosial.Namun, facebook jg bisa beralih fungsi sebagai media penjualan barang online yang tidak kalah dengan situs ebay.

satu faktor yang mempengaruhi facebook berguna sebagai media penjualan barang online karena pengguna facebook yang telah menembus hampir setengah jiwa penduduk di dunia.

Blackberry euphoria

Blackberry euphoria




BlackBerry adalah Perangkat Selular yang memiliki kemampuan layanan Push E-Mail, Telepon, Sms, Menjelajah Internet, dan berbagai kemampuan nirkabel lainnya. Penggunaan Gadget canggih ini begitu fenomenal belakangan ini, Sampai menjadi suatu kebutuhan untuk Fashion. BlackBerry pertama kali diperkenalkan pada tahun 1997 oleh perusahaan Kanada, Research In Motion (RIM). Kemampuannya menyampaikan informasi melalui jaringan data nirkabel dari layanan perusahaan telepon genggam hingga mengejutkan dunia.








BlackBerry pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan Desember 2004 oleh operator Indosat dan perusahaan Starhub. Perusahaan Starhub merupakan pengejewantahan dari RIM yang merupakan rekan utama BlackBerry. Di Indonesia, Starhub menjadi bagian dari layanan dalam segala hal teknis mengenai instalasi BlackBerry melalui operator Indosat. Indosat menyediakan layanan BlackBerry Internet Service dan BlackBerry Enterprise ServerPasar BlackBerry kemudian diramaikan oleh dua operator besar lainnya di tanah air yakni Excelkom dan Telkomsel & Excelkom.

Di Luar negri Blackberry sangat di gandrungi oleh para Pebisnis.Namun berbeda dengan di Indonesia blackberry sangat laku pada pangsa pasar Remaja/Pelajar yang notabene belum sangat memerlukan BB sebagai alat bantu bisnis. Blackberry yang di gunakan oleh para remaja hanya berfungsi sebagai social network yang hanya di gunakan untuk BBM (Blackberry Messanger) bersama teman-teman sebayanya,belum lagi fungsi push email yang hanya berguna bila di perlukan saja.

sungguh sangat disayangkan fitur Blackberry yang berguna untuk bisnis telah beralih fungsi menjadi social network.

"sebuah gadget akan berguna bila berada di tangan yang tepat "

Vidi Aldiano “Ada Satu”

Aku tak kuasa
Melupakan dirimu
Walaupun sedetik saja
Berasa terhenti nafasku tanpamu
Berada disisiku
Aku tak rela
Bila hari yang ku lewati
Tanpa kau disini
Ku tak pernah yakin di dunia ini
Ada yang sepertimu
Hanya satu... Kamu...
Ada satu... dihatiku
Ada satu... dihidupku
Ada satu... dicintaku
Ada satu kamu...
Aku tak kuasa
Melupakan dirimu
Walau sedetik saja
Aku tak rela
Bila hari yang ku lewati
Tanpa kau disini
Berasa terhenti nafasku tanpamu
Berada disisiku


Lagu di atas adalah salah satu lagu dari vidi aldiano. Vidi Aldiano lahir di Jakarta, 29 Maret 1990 terlahir dengan nama Oxavia Aldiano. Vidi adalah seorang penyanyi Indonesia. Vidi telah mengeluarkan album yang berjudul Pelangi di Malam Hari dan Lelaki Pilihan. Vidi juga pernah mengikuti festival Java Jazz 2005. Vidi juga membawakan beberapa lagu daur ulang berjudul Cinta Jangan Kau Pergi yang pernah dipopulerkan oleh Sheila Madjid dan Nuansa Bening yang dipopulerkan oleh Keenan Nasution.

Lagu yang berjudul "Ada Satu" merupakan salah satu lagu Vidi yang sangat easy listening. Sekilas lagu ini menceritakan bahwa seseorang yang sangat mencintai kekasihnya dan tak bisa hidup tanpa kekasihnya tersebut. Lirik lagunya begitu menyentuh hati bagi setiap pendengarnya

Membuat Nasi Goreng

Bingung kan mau masak apa buat sarapan pagi??? Coba aja resep Nasi Goreng Simple tapi eunaaaak loh !

Resep Bahan Nasi Goreng :

  • 4 piring nasi putih
  • 1 dada ayam, rebus, suwir-suwir dagingnya
  • 4 butir telur, buat mata sapi
  • 2 sendok makan mentega
  • 2 sendok teh puree tomat
  • ketimun dan tomat secukupnya


Resep Bumbu Halus Nasi Goreng (dihaluskan) :

  • 6 buah cabai merah, rebus, buang bijinya
  • 10 buah bawang merah
  • 1 cm terasi
  • 1 sendok teh gula pasir
  • 2 sendok teh garam


Cara Membuat Nasi Goreng :

  1. Tumis bumbu halus dengan mentega, tuangkan 2 sendok makan air serta puree tomat. Tambahkan daging ayam, aduk rata. Masukkan nasi, masak sampai matang.
  2. Hidangkan nasi goreng dengan menaruh di atasya kepiting, udang goreng, telur mata sapi, irisan ketimun dan tomat.

Selamat mencoba Resep Nasi Goreng Simple nya YAAAA :D



Prinsip-Prinsip Koperasi Menurut UUD No.25 Tahun 1992

  1. Keanggotaan bersifat sukarela & terbuka. Ini berarti bahwa siapapun bisa menjadi anggota koperasi tanpa unsure paksaan, dengan memenuhi persyaratan standar yang ada dalam masing-masing koperasi, bersifat sukarela dimaksud tidak mendapat gaji namun jika ada laba maka dilakukan SHU ( Sisa Hasil Usah).
  1. Pengelolaan dilakukuan secara demokrasi. Semua kegiatan operasional koperasi dilakukan secara terang-terangan atau transparasi atau terbuka pada semua anggota koperasi dan pengurusnya. Selain itu semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah/mufakat bersama dalam rangka melaksanakan tugas perkoperasian tersebut.
  1. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. dimaksudkan pembagian SHU itu diberikan kepada anggota koperasi tanpa terkecuali sesuai dengan kerja mereka masing-masing berat atau kecilnya agar hak dan kewajiban semua anggota dapat terlaksana dengan baik. Pembagian SHU tersebut diberikan pada akhir tahun, yang mana besar yang didapat tiap anggota adalah berbeda, sesuai dengan modal/sumbangan yang mereka tanamkan pada koperasi.
  1. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Maksudnya : balas jasa yang diberikan terhadap anggota koperasi tergantung jumlah seluruh iuran yang didapatkan untuk dijadikan modal sehingga pemberiaan balas jasa tidak boleh melebihi modal.
  1. Kemandirian. Maksudnya : Koperasi mengajarkan untuk setiap orang belajar mandiri atau berdiri sendiri dan belajar sendiri . Jika koperasi memiliki kendala atau masalah harus diselesaikan sendiri dengan cara dimusyawarakan oleh seluruh anggota koperasi karena modal koperasi diperoleh dari anggota tersebut
  1. Pendidikan Perkoperasian. Maksudnya : Dalam koperasi masing-masing anggota diajarkan, untuk berdagang, mampu berkomunikasi dengan baik terhadap masyarakat, bisa membawa diri untuk bersikap lebih baik lagi.

  1. Kerjasama antar koperasi. Maksudnya : Dalam hal ini koperasi yang lebih tinggi tingkatnya harus bisa membimbing koperasi yang lebih rendah tingkatannya,agar masyarakat bisa terpuaskan pada khususnya dan anggota pada umumnya. Serta dapat memperpanjang umur koperasi tersebut karena selalu bekerja sama dengan baik antar koperasi.

Perkembangan koperasi di Indonesia dan negara lain saat ini

ICA (International Cooperative Alliance) adalah organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada 1895, dan saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara (termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang memiliki lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di seluruh dunia. Dalam General Assembly yang diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura, ICA antara lain telah meluncurkan suatu proyek yang disebut ICA Global 300, yang menyajikan profil 300 koperasi klas dunia. Yang dijadikan kriteria untuk dapat terjaring dalam Global 300 ini, disamping jumlah volume usaha (turnover) serta asset, juga kegiatannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (Cooperative Social Responsibility), yang antara lain meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan dalam pembangunan masyarakat. Dengan kriteria ini berbagai jenis koperasi, yang berasal dari 28 negara dengan turnover sejak $AS 63.449.000.000 hingga $ 654.000.000, termasuk dalam kelompok koperasi klas dunia ini. Dari berbagai jenis koperasi tersebut, yang terbanyak adalah koperasi/sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%, kemudian disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%, koperasi ritel/wholesale sebesar 25%, sisanya adalah berbagai macam koperasi, seperti: koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dilihat dari penyebarannya, dari 300 koperasi tersebut, 63 koperasi diantaranya berada di Amerika Serikat kemudian disusul 55 koperasi di Perancis. 30 koperasi di Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda. Cukup menarik, di negara-negara yang biasa kita sebut sebagai negara kapitalis liberal ini, yang tidak memiliki U.U koperasi dan Menteri Koperasi, beberapa di antaranya memiliki koperasi yang memberikan sumbangan cukup berarti pada perekonomian nasionalnya, khususnya dalam bentuk sumbangan pada PDB, yaitu sebesar 21% di Finlandia, 17.5% di Selandia Baru, 16.4% di Swiss dan 13% di Swedia. Di beberapa negara Asiapun terdapat cukup banyak koperasi yang termasuk dalam daftar Global 300, seperti Jepang yang menempatkan 12 koperasi raksasanya, 2 diantaranya bahkan menduduki peringkat 1 dan 2, yaitu Zeh Noh (koperasi pertanian, yang beromzet $AS 63.449.000.000) dan asset $ 18.357.000.000 dan Zenkyoren (koperasi asuransi yang beromzet $ AS 46.819.000.000) dan asset $ 406.224.000.000, Kemudian Korea Selatan yang walaupun hanya menempatkan 2 koperasi, satu diantaranya, yaitu NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dengan turnovernya sebesar $AS 24.687.000.000 dan asset $ 199.783.000.000 menduduki rangking 4. India juga memiliki 2 koperasi unggulan, yang satu koperasi pupuk IFFCO (Indian Farmers Fertilizer Cooperative) yang turnovernya $AS 1.683.000.000 dan asset $ 1.251.000.000 (peringkat 140) dan koperasi susu Amul yang turnovernya $AS 670.000.000 dan asset $ AS 11.000.000 (peringkat 295). Dan jangan lupa Singapura, negara yang hanya berpenduduk + 4.4 juta itu juga menempatkan 2 koperasi unggulannya, yaitu koperasi asuransi NTUC Income yang turnovernya $AS 1.273.000.000 dan asset $ AS 10.015.000.000 (peringkat 180) dan koperasi ritel NTUC Fairprice yang turnovernya $AS 808.000.000 dan asset $ AS 586.000.000 (peringkat 264). Salah satu koperasi klas dunia versi Global 300 ICA yang termasuk dalam kelompok perusahaan klas dunia versi Fortune adalah Credit Agricole Group (Bank Koperasi Pertanian) dari Perancis, yang dengan turnover sebesar $ AS 30.722..000.000 dan asset sebesar $ AS 128.623.100.000, dan keuntungan sebesar $ AS 8.808.000.000, menduduki peringkat 18. Peringkat 1 versi Fortune ini adalah Wal-Mart Store yang pendapatannya sebesar $ AS 351.139.000.000, dan keuntungan sebesar $ AS 1.284.000.000 (2008). Selain ICA Global 300 yang menyajikan profil koperasi-koperasi klas dunia, dalam kesempatan General Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria turnover dan asset yang lebih rendah, yang tertinggi Saludcoop koperasi kesehatan Columbia yang turnovernya sebesar $ AS 504.681.000 dan assetnya $ AS 223.893.000, sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda yang turn overnya $ AS 512.000 dan assetnya $ 399.000. Kedalam kelompok ini 5 negara Asia: Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam masing-masing menempatkan 5 koperasi, sedangkan 4 negara Afrika: Ethopia, Kenya, Tanzania dan Uganda juga masing-masing menempatkan 5 koperasi; sementara dari Amerika Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5 koperasi. Di tengah perkembangan koperasi di seluruh dunia, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang seperti diuraikan diatas, bagaimana dengan perkembangan koperasi di Indonesia? Seperti kita lihat, apalagi dalam ICA Global 300 yang meyajikan koperasi-koperasi klas dunia, dalam Developing 300 Projectpun yang menyajikan perkembangan koperasi-koperasi di negara sedang berkembang, tak satupun koperasi dari Indonesia yang masuk daftar. Apa yang terjadi dengan perkembangan koperasi di Indonesia? Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang. Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267. Niat baik dari founding fathers untuk menjadikan koperasi sebagai “pelaku utama” dalam perekonomian nasional dengan mencantumkan peranan koperasi dalam konstitusi, diterjemahkan oleh pemerintahan demi pemerintahan sesuai dengan misi politiknya. Demikianlah pada masa “orde lama” koperasi menjadi “alat politik” pemerintah dan partai dalam rangka nasakomisasi, pada masa ”orde baru” koperasi menjadi “alat dan bagian integral dari pembangunan perekonomian nasional” yang dilimpahi dengan bermacam fasilitas. Kebijakan yang menempatkan peranan pemerintah sangat dominan dalam pembangunan koperasi, menjadikan gerakan koperasi menjadi sangat tergantung pada bantuan luar, hal yang sangat bertentangan dengan hakekat koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mandiri. Di masa reformasi sekarang ini, sikap ketergantungan gerakan koperasi ini masih sangat kuat, yang antara lain tercermin dari ketergantungan sepenuhnya Dekopin, organisasi tunggal gerakan koperasi pada APBN (satu hal yang mendorong konflik berkepanjangan di kalangan gerakan sendiri), bukan pada dukungan dari anggota-anggotanya sebagai wujud dari kemandirian. Lebih parah lagi antara gerakan koperasi (cq Dekopin) dan Pemerintah (cq Kementerian Koperasi dan UKM) yang seharusnya bahu membahu dalam pembangunan koperasi, seperti yang dilakukan oleh beberapa negara tetangga kita, sulit sekali terjadi, sehingga masing-masing memiliki agenda sendiri-sendiri, dengan akibat pembangunan koperasi menjadi tidak terarah. Termasuk pembangunan koperasi pertanian yang setelah KUD tidak lagi berdaya, belum lagi ada pemikiran untuk membangun koperasi pertanian. Koperasi yang benar-benar berbasis pada para petani sebagai anggotanya, bukan koperasi pedesaan yang anggotanya heterogen seperti KUD. Mungkinkah dalam pembangunan koperasi selanjutnya kita bisa belajar dari pengalaman pahit selama ini dan sekaligus juga belajar dari keberhasilan pengembangan koperasi di negara lain?

sumber :
http://www.docstoc.com/docs/32209769/Koperasi-Indonesia-Di-Tengah-Perkembangan-Koperasi-Dunia

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:ypDT4ptnbLwJ:wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/perkembangan-koperasi-di-indonesia-3/+perkembangan+koperasi+di+indonesia+saat+ini&cd=5&hl=id&ct=clnk&gl=id

Pengalaman Koperasi di SMP & SMA




Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Karenanya koperasi tidak akan berkembang bila hanya di kelola atau di pegang oleh seorang.
Koperasi tidak hanya di temui di desa,di kota besar seperti jakarta pun masih ada koperasi kecil yang berjalan.Seperti pengalaman yang saya pernah alami.Koperasi tersebut bukan merupakan koperasi simpan pinjam seperti di pedesaan,melainkan koperasi ini merupakan koperasi yang di buat dari kami dan untuk kami tanpa memikirkan keuntungan yang besar.

Koperasi yang saya pernah rasa manfaatnya yaitu salah satunya saat saya duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama) tepatnya yaitu di SMPN 56 Jakarta Selatan. SMPku terletak disekitaran daerah cilandak (dekat PT.Trakindo),walaupun sekolahku ini terletak di daerah perumahan tapi tidak kalah terkenalnya dengan sekolah SMP yang lain.

Disekolahku ini juga terdapat koperasi hasil bentukan dari seluruh jajaran komite sekolah dan para staff sekolah.Koperasi kami di berinama "Koperasi Melati" Letak koperasi SMP 56 berada di sebelah masjid dan di depan lapangan basket. Banyak kebutuhan untuk perlengkapan sekolah yang kami (para siswa/i) butuh ada disana,seperti: buku tulis,penggaris,penghapus,pensil,pulpen,spidol,bahkan baju sekolah ada disana.Selain itu juga terdapat buku-buku pelajaran atau istilahnya buku paket yang di butuhkan para siswa untuk masing-masing mata pelajaran. Oh iya selain itu juga di koprasi tersebut terdapat snack-snack yang tidak kalah enaknya dengan yang di jual di warung-warung yang harganya sangat terjangkau bagi kantong anak sekolahan.

Ketika itu ketua Pengurus Koperasi kami di jabat oleh Dra.Hj.Zurni yang juga merupakan guru mata pelajaran fisika untuk kelas 3 SMP. Pengurus-pengurus koperasi di SMP saya juga termasuk guru-guru setiap bidang studi,yang mana apabila saya ketahui setiap tahun pengurus-pengurus koperasi mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dari kelolaan koperasi SMP kami.Sampai setelah kami lulus dari SMP koperasi tersebut masih berjalan dengan lancar dan yang saya lihat semakin maju.

Setelah saya lulus SMP dan masuk ke jenjang yang lebih tinggi yaitu SMA (Sekolah Menengah Atas),yang tepatnya saya masuk SMA 34 Pondok Labu-Jakarta Selatan. Disana juga terdapat koperasi yang bernama "Koperasi Teratai 34".Koperasi tersebut juga hasil bentukan dari para komite sekolah yang turut berpartisipasi.Koperasi Teratai menyediakan berbagai kebutuhan siswa/i SMA 34 yang barang-barangnya hampir sama dengan koperasi sekolah pada umumnya.

Pengalaman yang saya dapat dari berkoperasi selama kurang lebih 6 tahun banyak sekali salah satunya yaitu :
"Harga yang terjangkau" karena koperasi itu dibangun tidak untuk mencari laba dari para pembeli/konsumen,karena koperasi dibangun berdasarkan prinsip dari kami,untuk kami,dan oleh kami.

"Prinsip berbisnis" dari pengalaman berkoprasi yang saya petik salah satunya prinsip berbisnis yaitu dimana kita tidak hanya mengutamakan keuntungan tetapi relasi dan loyalitas dari konsumen.

"Prinsip Gotong-Royong" yaitu dimana kita sebagai siswa/i yang termasuk dalam lingkungan sekolah bertanggung jawab atas kemajuan koperasi dan bersama-sama membangun visi misi untuk memajukan koperasi.

Demikianlah sedikit pengalaman yang dapat saya ceritakan di blog ini,pengalaman ini nyata saya ceritakan tanpa copy-paste dari blog lain.Terima kasih telah membaca... :)

Stratifikasi Sosial

Stratifikasi Sosial



A. Pengertian Stratifikasi social

Stratifikasi Sosial Merupakan pembedaan pengelompokan penduduk atau
masyarakat kedalam lapisan-lapisan social secara bertingkat.Timbulnya pelapisan social
lebih disebabkanetimpangan dalam pembagian sesuatu yg dihargai yang kemudian menjadi
hak dan kewajiban yang dipikul oleh warga masyarakat.

Max Weber Mendefinisikan stratifikasi social sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan,privilege dan prestige.

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

B. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
• Ukuran kekayaan



Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
• Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
• Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
• Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

mobilitas sosial (tugas sospol)

Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari suatu tempat ke tempat lain. Kata social yang ada pada istilah mobilitas social untuk menekankan bahwa istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok social. Jadi, mobilitas social adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.

Dalam dunia modern, banyak orang berupaya melakukan mobilitas sosial. Mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang menjadi lebih bahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis pekerjaan yang peling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial berbeda. Mereka tetap dapat merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Bila tingkat mobilitas sosial rendah, tentu saja kebanyakan orang akan terkukung dalam status nenek moyang mereka. Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup.

Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta, bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian. Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang lebih tinggi.


Cara untuk melakukan mobilitas sosial

Secara umum, cara orang untuk dapat melakukan mobilitas sosial ke atas adalah sebagai berikut :

  • Perubahan standar hidup

Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan mereflesikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini akan mempengaruhi peningkatan status.

Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan.

  • Perkawinan

Untuk meningkatkan status sosial yang lebih tinggi dapat dilakukan melalui perkawinan.

Contoh: Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikan status si wanita tersebut.

  • Perubahan tempat tinggal

Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.

  • Perubahan tingkah laku

Untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah laku kelas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelasnya. Bukan hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya. Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang diinginkannya.

Contoh: agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing.

Dalam suatu masyarakat, sebuah nama diidentifikasikan pada posisi sosial tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan mengubah nama yang menunjukkan posisi sosial yang lebih tinggi.

Contoh: Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan "kang" di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru seperti "Raden"

Faktor penghambat mobilitas sosial

Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :

  • Perbedaan kelas rasial, seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan
  • Agama, seperti yang terjadi di India yang menggunakan sistem kasta.
  • Diskriminasi Kelas dalam sistem kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke atas. Hal ini terbukti dengan adanya pembatasan suatu organisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan, sehingga hanya sedikit orang yang mampu mendapatkannya.

Contoh: jumlah anggota DPR yag dibatasi hanya 500 orang, sehingga hanya 500 orang yang mendapat kesempatan untuk menaikan status sosialnya menjadi anggota DPR.

  • Kemiskinan dapat membatasi kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu sosial tertentu.

Contoh: "A" memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya karena kedua orangtuanya tidak bisa membiayai, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.

  • Perbedaan jenis kelamin dalam masyarakat juga berpengaruh terhadap prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesenmpatan untuk meningkatkan status sosialya.


Beberapa bentuk mobilitas sosial

Mobilitas sosial horizontal

Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya.

Contoh: Pak Amir seorang warga negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang dilakukan Pak Amir tidak merubah status sosialnya.

Mobilitas sosial vertikal

Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objek-objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas sosial vertikal dapat dibagi menjadi dua, mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas sosial vertikal ke bawah (social sinking).

Mobilitas vertikal ke atas (Social climbing)

Mobilitas vertikal ke atas atau social climbing mempunyai dua bentuk yang utama

  • Masuk ke dalam kedudukan yang lebih tinggi. Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, di mana kedudukan tersebut telah ada sebelumnya.

Contoh: A adalah seorang guru sejarah di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah.

  • Membentuk kelompok baru. Pembentukan suatu kelompok baru memungkinkan individu untuk meningkatkan status sosialnya, misalnya dengan mengangkat diri menjadi ketua organisasi.

Contoh: Pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik.

Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking)

Mobilitas vertikal ke bawah mempunyai dua bentuk utama.

  • Turunnya kedudukan. Kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya lebih rendah.

Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tidakan pelanggaran berat ketika melaksanakan tugasnya.

  • Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.

Contoh: Juventus terdegradasi ke seri B. akibatnya, status sosial tim pun turun.

Mobilitas antargenerasi

Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya.

Contoh: Pak Parjo adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas vertikal antargenerasi.

Mobilitas intragenerasi

Mobilitas intragenerasi adalah mobilitas yang terjadi di dalam satu kelompok generasi yang sama.

Contoh: Pak Darjo adalah seorang buruh. Ia memiliki anak yang bernama Endra yang menjadi tukang becak. Kemudian istrinya melahirkan anak ke-2 yang diberi nama Ricky yang awalnya menjadi tukang becak juga. tetapi Ricky lebih beruntung sehingga ia bisa mengubah statusnya menjadi seorang pengusaha sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial antara Endra dengan adiknya di sebut Mobilitas intragenerasi.

Gerak sosial geografis

Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi.


Faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas sosial

Mobilitas sosial dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.

  • Perubahan kondisi sosial

Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideologi dapat menimbilkan stratifikasi baru.

Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirti fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya, perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya penduduk.

  • Komunikasi yang bebas

Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antarstrata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi yang bebas sertea efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata sosial uang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.

  • Pembagian kerja

Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.

  • Tingkat Fertilitas (Kelahiran) yang Berbeda

Kelompok masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi dan pendidikan rendah cenderung memiliki tingkat fertilitas yang tinggi. Pada pihak lain, masyarakat kelas sosial yang lebih tinggi cenderung membatasi tingkat reproduksi dan angka kelahiran. Pada saat itu, orang-orang dari tingkat ekonomi dan pendidikan yang lebih rendah mempunyai kesempatan untuk banyak bereproduksi dan memperbaiki kualitas keturunan. Dalam situasi itu, mobilitas sosial dapat terjadi.

  • Kemudahan dalam akses pendidikan

Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Gerak_sosial

http://www.uns.ac.id/data/sp9.pdf